Inspektorat Akui Terlambat Audit KN Dana BOKB Lebong

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengakui adanya keterlambatan dalam mengaudit dugaan Kerugian Negara (KN) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

Keterlambatan itu bukan tanpa alasan, mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat Lebong sangat terbatas. 

“Ada keterlambatan (Audit dugaan korupsi dana BOKB, red).

Kami pastikan audit (Dana BOKB, red) yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari Lebong segera kami tindak lanjuti,” ujar Nurmanhuri, Senin, 21 Oktober 2024. 

BACA JUGA:2 ASN Hadir Kampanye Paslon Kada Terekam Peragakan Simbol Jari

Saat ini, terang Nurmanhuri, pihaknya akan mempelajari, yang menjadi temuan dari Penyidik Pidsus Kejari Lebong terhadap kasus dugaan Korupsi dana BOKBK di DP2KBP3A Lebong. 

“Sebelum berakhirnya tahun ini, audit kami usahakan bisa selesai,” singkatnya. 

Diberitakan sebelumnya, Selasa, 17 September 2024 tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggelar ekspos di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong.

Dimana, tim Pidsus Kejari Lebong memaparkan temuan hasil penyelidikan yang pihaknya lakukan atas kasus dugaan Korupsi dana BOKB di DP2KBP3A Lebong kepada Inspektorat Lebong sebagai acuan untuk dimulainya audit. 

BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur Usulkan Pengadaan 5 Ton Gabah

Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, didampingi Jaksa Pidsus, Jelita Sari, SH, menerangkan berdasarkan temuan dari hasil Penyelidikan yang dilakukan pada dana BOKB di DP2KBP3A Lebong TA 2022-2023. 

Ditemukan ada selisih anggaran pada sub makanan dan minuman serta snack, dengan total selisih Rp81 juta. 

“DI BOKB itu ada biaya oprasional, biaya operasioanal itu ada beberapa item, diantaranya ada operasional stunting, makan minum dan item lainnya. Di item makan minum itu kami menemukan selisih,” kata Jelita.

Selisih anggaran Rp81 juta berdasarkan temuan yang penyelidikan tim Pidsus Kejari Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan