Dorong IKM Mamin Terapkan Keamanan Produksi Pangan

KERJA SAMA: Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dengan PT. Arwana Citramulia TBK.-foto: kemenperin/koranrb.id-

BACA JUGA:Harga Ayam Potong Tembus Rp40 Ribu/Kg, Minyak Goreng juga Naik

BACA JUGA:DLH Minta 11 Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko Perhatikan Kolam Limbah

“Dengan bantuan ini, diharapkan IKM, kelompok, atau koperasi peserta program dapat terbantu dalam upaya memenuhi standar keamanan pangan CPPOB, sehingga tercipta ekosistem yang produktif dan meningkatkan daya saing IKM,” ucap Reni.

Ia menuturkan, saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). 

Hal ini dapat diamati dari kondisi bangunan dan sarana produksi yang kurang memadai, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang terjaga, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, sehingga menghasilkan spesifikasi produk akhir yang kurang konsisten. 

GMP sendiri merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Dengan penerapan standar ini, kualitas produk perusahaan akan semakin terjamin dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kolaborasi pemberian bantuan ini, khususnya kepada PT. Arwana Citramulia, Tbk yang telah konsisten dalam mendukung perkembangan industri pangan dalam negeri,” tutur Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menyampaikan bahwa IKM mamin menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan bisnisnya, seperti proses produksi yang belum menerapkan penggunaan teknologi, penerapan keamanan pangan pada proses produksinya serta akses pasar yang harus ditopang dengan aspek pemasaran yang baik.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ditjen IKMA memiliki berbagai program pembinaan, antara lain penerapan sistem keamanan pangan dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi HACCP, kemitraan IKM dengan sektor ekonomi terkait lainnya, dan pendampingan peningkatan pasar ekspor,” sebutnya.

Selain itu, fasilitasi partisipasi pameran, restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, penerapan transformasi industri 4.0, akselerasi dan inkubasi bisnis IKM melalui program Indonesia Food Innovation (IFI), serta penerapan program industri hijau melalui pendampingan produksi bersih dan fasilitasi mesin/ peralatan pengolahan limbah.

“Berbagai program dan kegiatan dilakukan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pakar, hingga pelaku industri besar, sehingga pengembangan IKM dapat terlaksana secara menyeluruh dan mampu dilanjutkan oleh seluruh pihak,” urai Yedi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan