Usut Lakalantas Maut Menimpa Pelajar, Satlantas Polres Seluma Gelar Perkara
Kanit Gakkum Ipda. Deni Arianto, SH--zulkarnain/rb
BACA JUGA:Pelantikan 2 Pimpinan DPRD Mukomuko Serentak, Menunggu SK Gubernur Bengkulu
Diketahui bahwa korban yang merupakan buah hati dari pasangan Suhirman dan Gusnawati ini bersekolah di SMP Negeri 45 Desa Air Teras Kecamatan Talo yang letaknya sekitar 3 kilometer dari rumah korban.
Sebelum terjadinya tabrakan, posisi korban ingin pulang dari sekolah menuju rumah, namun sayangnya tabrakan membuat dirinya tidak sadarkan diri dan berakhir meninggal dunia.
“Korban ini niatnya mau pulang sekolah, namun nasib berkata lain sehingga terjadilah insiden ini, saat ini jasadnya sudah dimakamkan tidak jauh dari rumah duka,”pungkas Kades.
Dari data Sat Lantas Polres Seluma, adapun identitas pengendara mobil Daihatsu Ayla Warna Hitam Nomor Polisi BD 1295 YA yakni Insarman (48) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Usulan 1.000 Vaksin Ngorok Disetujui Pemprov, Dalam Waktu Dekat Segera Didistribusikan
Kronologis bermula saat mobil yang dikendarai Insarman melaju dari arah Tais menuju Bengkulu Selatan, saat berada di TKP tepatnya saat jalan menikung ke kiri mobil tersebut lepas kontrol dan melebar ke kanan badan jalan sehingga mengambil jalur sebelah.
Di saat yang bersamaan, muncul sepeda motor yang dikendarai Romi melaju dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut terjadi tabrak depan.
Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terhempas ke badan jalan, sedangkan mobil tersebut tetap melebar dan menabrak rumah warga setempat, sehingga pintu rumah warga mengalami kerusakan.
Pasca kejadian, Romi diketahui mengalami patah kaki sebelah kiri, bengkak di bagain kepala, luka lecet di bagian lutut sebelah kiri kanan, selain itu diketahui tidak sadarkan diri pasca kejadian.
BACA JUGA: Sepekan Operasi Zebra Nala, 59 Kendaraan Kena Tilang
Sedangkan untuk pengendara mobil tidak mengalami luka.
Sementara itu intuk kendaraannya saat ini sudah diamankan di Mapolres Seluma sebagai barang bukti, mobil mengalami rusak bagian depan, demikian juga dengan sepeda motor yang mengalami rusak berat dibagian depan. Untuk kerugian materil ditaksir Rp2 juta.