Pemprov Segera Surati Kemenhub, Minta Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditetapkan
AKTIVITAS: Kapal Penumpang Pulo Telo tengah berlabung di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB
BACA JUGA:Curi Motor dan 2 Karung Kopi Milik Teman Sendiri, Warga Benteng Dibekuk Polisi
Lebih lanjut, Sutarman menerangkan, diketahui penetapan alur merupakan dasar untuk pihak dunia usaha pemanfaat alur tersebut.
Atas itu, apabila yang menjadi dasar penetapan tersebut, maka dunia usaha pengguna jasa pelabuhan tidak akan bisa menarik iuran nantinya.
“Kalau tidak ditetapkan, bagaimana kita bisa menarik iuran, apalagi melakukan pengerukan alur.
Karena penetapan itulah yang menjadi legal standing kita,” ungkap Sutarman.