Hindari Temuan BPK, Sekolah Harus Tertib Kelola Dana BOSP
ANTUSIAS: Kepala SD di Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti sosialisasi integritas markas SIPD terkait perencanaan penggunaan BOSP.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi integritas markas SIPD terkait perencanaan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP), Rabu, 23 Oktober 2024.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya mengingatkan kepada seluruh Kepala SD untuk perencanaan penyusunan dana BOSP tahun 2025 lebih fokus ke rapor pendidikan di masing-masing sekolah.
Apabila masih ada kekurangan pada rapor pendidikan, tambah Tomi, Dinas Dikbud akan meminta kepada setiap sekolah agar bisa mengalokasikan dana BOSP pada perbaikan nilai rapor pendidikan di sekolah bersangkutan.
BACA JUGA:Kejagung Dikabarkan OTT 3 Hakim yang Pernah Vonis Bebas Ronald Tanur
BACA JUGA:Bapenda Segera Pasang 50 Tapping Box
Ia berharap ke depan semua rapor pendidikan sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah baik. Jika rapor pendidikan di setiap sekolah bagus, maka rapor pendidikan tingkat kabupaten juga akan bagus.
“Rapor pendidikan yang dimaksud terkait proses belajar mengajar di sekolah. Termasuk hasil atau output, nantinya juga akan dinilai terkait keberhasilan anak-anak didik. Pada intinya dana BOSP ini didorong untuk meningkatkan belajar pada anak-anak didik kita,” jelasnya.
Tomi juga menyampaikan mulai tahun 2025 dana BOSP akan koneksi ke SIPD Pemkab Bengkulu Tengah. Untuk itu, semua tahapan dana BOSP benar-benar diikuti. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
BACA JUGA:Janjikan Uang Rp 6 Juta Bisa jadi Rp 6 Miliar Lebih, Dukun Palsu Asal Bengkulu Diciduk Polisi
BACA JUGA:DLH Warning Sampah APK Tidak Dibuang di TPA Air Sebakul
“Kami juga mengingatkan kepada sekolah untuk benar-benar mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan. Sebab mulai tahun depan dana BOSP sudah terkoneksi ke SIPD Pemkab Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Tomi mengingatkan kepada kepala sekolah dan bendahara, harus memperhatikan dengan serius dalam tata kelola administrasi pengunaan dana BOSP, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj). Sebab dalam dua tahun belakang ini masih banyak temuan BPK terkait penggunaan dana BOSP.
“Ke depan kita berharap SPj dana BOS ini agar bisa lebih baik dan sesuai peruntukannya. Jangan ada sekolah yang menjadi temuan BPK terkait penggunaan BOSP,” ingat Tomi.