Ketentuan Ekspor Baru, Eksportir Diminta untuk Menyesuaikan Diri

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim.-foto: kemendag/koranrb.id-

Isy mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk dapat menyesuaikan kebijakan Pemerintah Sudan Selatan  tersebut  dalam  proses  ekspor Indonesia, sehingga  tidak  timbul  kendala  pasca pengiriman. 

Pemerintah Indonesia juga siap berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan apabila ketentuan ini menjadi potensi hambatan perdagangan bagi kedua negara di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan