Ketentuan Ekspor Baru, Eksportir Diminta untuk Menyesuaikan Diri
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 23 Oct 2024 - 23:19
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim.-foto: kemendag/koranrb.id-
Isy mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk dapat menyesuaikan kebijakan Pemerintah Sudan Selatan tersebut dalam proses ekspor Indonesia, sehingga tidak timbul kendala pasca pengiriman.
Pemerintah Indonesia juga siap berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan apabila ketentuan ini menjadi potensi hambatan perdagangan bagi kedua negara di masa depan.