Turunkan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polres Mukomuko Datangi Sekolah

IMBAUAN: Anggota Sat Lantas Polres Mukomuko memberikan arahan berkaitan dengan larangan berkendara untuk warga belum cukup umur.-foto: ist/koranrb.id-

KORANRB.ID – Guna memberikan edukasi sejak dini dan mencegah terjadi lonjakan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Mukomuko, Sat Lantas Polres Mukomuko melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.IK mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang tata tertib berlalu lintas. Sebab tidak jarang, anak usia di bawah umur sudah berkendara dan menimbulkan lakalantas. 

“Sengaja target sosialisasi kita murid sekolah dasar. Sebab sering kita jumpai anak yang tergolong masih kecil ini dibiarkan tanpa pengawasan mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya di Mukomuko,” katanya.

Rully juga menyampaikan Sat Lantas Polres Mukomuko sempat kewalahan menghadapi anak-anak yang masih duduk di bangku SD, namun sudah diizinkan orangtuanya mengendarai sepeda motor di lingkungan sekitar rumahnya yang berujung ke jalan raya.

BACA JUGA:Disdikbud Mukomuko Terapkan Pelajaran Kebencanaan dan Bahasa Daerah Mulai 2025

BACA JUGA:7 Provinsi yang Memiliki Pesantren Terbanyak di Indonesia

Padahal baik dari sisi usia dan kematangan pola pikir, sangat jelas anak-anak tersebut belum pantas untuk itu.

“Dengan sosialisasi ini harapan kami bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk menurunkan angka lakalantas di Mukomuko,” ujarnya.

Untuk materi penyuluhan yang disampaikan Sat Lantas Polres Mukomuko, masih sama dengan tahun sebelumnya. Ada program Polisi Sahabat Anak dan Police Goes To School.

Selama ini rutin dilakukan ke sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Mukomuko. Selain mengajak mereka untuk tertib berlalu lintas, program ini juga mengajak para pelajar SD untuk tidak membawa kendaraan sendiri. Lebih baik diantar oleh orang dewasa atau orangtua.

BACA JUGA:Update 24 Oktober 2024, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melorot

BACA JUGA:Pesantren di Kota Bengkulu Alami Penurunan Jumlah Santri, Ini Langkah Kemenag

“Imbauan selalu kami sampaikan ke seluruh sekolah yang kami kunjungi. Termasuk SDN 03 Kecamatan Kota Mukomuko yang kami datangi Kamis 24 Oktober 2024,” sampainya.

Lanjutnya, selain kepada pihak sekolah dan murid, Sat Lantas Polres Mukomuko juga mengimbau agar orangtua agar tidak memberikan kebebasan berkendara kepada anak-anaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan