Turunkan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polres Mukomuko Datangi Sekolah
IMBAUAN: Anggota Sat Lantas Polres Mukomuko memberikan arahan berkaitan dengan larangan berkendara untuk warga belum cukup umur.-foto: ist/koranrb.id-
“Jadilah orang tua yang bijak dan sayang anak, dengan tidak membiarkan anak mengemudi kendaraan sendiri,” imbaunya.
Rully juga menegaskan sama sekali tidak dibenarkan penggunaan sepeda listrik di jalan raya oleh anak-anak. Sebab sepeda listrik hanya untuk di jalan lingkungan rumah, bukan jalan besar. Sebab selain dapat menggangu arus lalu lintas juga sangat rawan terjadi kecelakaan.
“Sepeda listrik ini paling banyak dibawa oleh anak-anak di bawah umur hingga ke jalan raya. Kami ingatkan jika hal tersebut didapati petugas maka sepede listrik tersebut akan kami tahan,” tandasnya.