Pelipatan Surat Suara di Kaur Ditarget Selesai dalam 2 Hari
Proses pelipatan surat suara yang dilakukan oleh warga di gudang logistik I KPU Kaur.--Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, sudah mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur November mendatang.
Kegiatan tersebut mulai dilakukan Minggu 27 Oktober 2024 dan akan ditargetkan selesai hanya dalam jangka waktu selama 2 hari saja.
Total ada sebanyak 40 orang warga Kaur yang terlibat dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut.
"Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah mulai kita lakukan, upah pelipatan surat suara ini per lembarnya Rp 120 rupiah dan di hari pertama ini surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dulu,”kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto melalui Kasubag Umum dan Logistik Firdiman Mercules,Minggu 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Defisit Anggaran Capai Rp 210 Miliar Jadi Kendala Susun RAPBD 2025
BACA JUGA:SKD CPNS Usai, BKD Provinsi Bengkulu Tunggu Hasil Rekap BKN RI
Disampaikannya, pelipatan surat suara ini dilakukan di gudang satu logistik KPU Kaur dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan proses pelipatan dikerjakan beberapa kelompok, yang mana satu kelompok terdiri dari 10 orang.
Pada kegiatan itu, petugas tidak hanya bertugas melipat, para petugas pelipat ini juga diminta untuk meneliti kertas suara sebagai antisipasi jika detail surat suara itu terjadi salah cetak atau rusak agar bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih pada 27 November 2024 mendatang
"Nanti kalau sudah rampung maka akan kita buatkan laporan berapa surat suara yang rusak, jika kurang maka akan kita ajukan tambahan," ujar Ferdiman.
Dijelaskanya total ada sebanyak 201.874 lembar yang terdiri dari 100.937 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan dan 100.937 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang di lipat oleh puluhan warga tersebut.
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Pemberkasan PPPK Bengkulu Tengah Diumumkan 30 Oktober
BACA JUGA:KPU Pastikan Lokasi 3 Kali Debat Tetap di Kepahiang
Jumlah itu sesuai dengan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur sebanyak 96.389 jiwa, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2000 lebar surat suara mengantisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pelipatan surat suara ini juga petugas diawasi oleh KPU Provinsi, KPU Kaur, Bawaslu dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Harapan kita pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman,” tukasnya.