Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Sebut Dana Desa Meningkat hingga Rp118 Miliar untuk 148 Desa

SEPI: Aktivitas pelayanaan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

“Tidak ada perbedaan terkait penggunaan DD tahun depan masih tetap sama berkaitan dengan persentasenya,” ujarnya.

Ujang juga mengatakan, saat ini Dinas PMD Mukomuko masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan besaran alokasi dana desa bagi 148 desa di Mukomuko, termasuk juga petunjuk teknis dan pelaksanaannya. 

Meskipun terkait besasaran dan apa saja yang akan dijalankan sudah didapati infomasi tidak jauh berbeda dengan tahun ini.

BACA JUGA:Tidak Capai Target, 3 Kelurahan Gagal Terima DAU 100 Persen

BACA JUGA:Turunkan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polres Mukomuko Datangi Sekolah

“Sebelum ada pearturan PMK bisa saja ada perubahan terkait penggunaan DD tergantung dengan kebijakan Presiden RI. Sedangkan untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Mukomuko pada 2025. Kami proyeksikan masih tetap sama dengan beberapa tahun 2024, yakni sebesar Rp 65 miliar,” terangnya.

Meskipun ada beberapa desa yang mengajukan penambahan ADD untuk dana rutin di desa. 148 desa masih menerima ADD sebesar Rp65 miliar, yang akan dibagi rata.

Kemudian ada 1 persen yang dialokasikan sebagai hadiah untuk desa-desa yang menunjukkan kemandirian finansial.

“Untuk desa yang mengajukan penambahan ADD masih belum bisa direalisasikan Pemkab, karena keterbatasan anggaran. Maka dari itu total ADD masih tetap sama Rp65 miliar,” bebernya.

Ujang juga menjelasakan, terkait penyaluran DD tahap II untuk sebanyak 148 desa di Mukomuko tahun 2024 sudah selesai 100 persen. 

Penyaluran DD awal Oktober 2024 sudah selesai 100 persen, tinggal pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik. 

Pastinya tahun ini sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan menerima penyaluran DD tahap ll sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2024.

BACA JUGA:Buku Adat Masih Minim, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan Untuk Cetak Digital

BACA JUGA:Ratusan Rumah Terdampak Bencana Erosi, Siap-Siap Perkim Rencanakan Relokasi

“Terkait rinciannya, dari 148 desa itu, 8 desa berstatus mandiri menerima penyaluran DD tahap l 60 persen tahap ll 40 persen dan 140 desa berstatus maju, berkembang, dan tertinggal menerima tahap I 40 persen tahap II 60 persen,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan