Siapkan Pembelaan, 7 Terdakwa Perkara Korupsi RSUD Mukomuko Dituntut Bayar Uang Pengganti Capai Rp4,8 Miliar

JALAN: Deretan tujuh terdakwa berjalan meninggalkan ruangan sidang usai agenda tuntutan kemarin, 28 Oktober 2024. WEST JER TOURINDO/RB--

 

 

Tuntutan Tujuh Terdakwa Korupsi RSDU Mukomuko:

1. dr. Tugur Anjastiko: 5 Tahun, Denda: Rp Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp916 Juta

2. Andi Fitriadi: 5 Tahun, Denda: Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp876 Juta

3. Harnovi: 5 Tahun, Denda: Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp764 juta

4. Khalik Noprianto: 5 Tahun, Denda: Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp988 Juta 

5. Afridinata: 5 Tahun, Denda: Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp584 Juta

6. Herman Faizal: 5 Tahun, Denda Rp100 Juta, Uang Pengganti: Rp599 Juta

7. Joni Mesra: 2,5 Tahun, Denda Rp50 Juta, Uang Pengganti: Rp111 Juta

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan