Sah! Ini Daftar Nama Ketua Komisi Beserta Anggotanya di DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Sah! Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Resmi menetapkan Ketua dan anggota pada 4 komisi di DPRD Provinsi Bengkulu --Abdi/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Sah! Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Resmi menetapkan Ketua dan anggota pada 4 komisi di DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 telah ditunjuk.

Jalannya pemilihan ketua komisi DPRD Provinsi Bengkulu dimulai dari pukul 10.00 WIB dan diskor pada pukul 12.00 WIB, serta dimulai pukul 13.30 WIB sekaligus penetapan.

Dihadiri, Asisten 3 Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, jalannya rapat paripurna ke-3 tersebut dipimpin ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi serta 3 unsur pimpinan lainnya.

Diungkapkan, ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi bahwa tadi telah dipaparkan, yang diwakili untuk membacakan ketua, wakil, sekretaris dan anggota 4 komisi dewan.

BACA JUGA:Petani di Rejang Lebong Kepergok Istri saat Setubuhi Anak Kandung

BACA JUGA:Dana BOS Dipakai Main Judi Online, Mantan Kepsek dan Bendahara SMPN 17 Didakwa Korupsi

"Selanjutnya akan membahas, Banggar dan Banus" sampai Sumardi pada jalannya rapat paripurna.

Berikut nama-nama ketua, wakil, sekretaris dan anhhota DPRD Provinsi Bengkulu yang dirangkum RB.

Komisi 1

Zainal (Ketua)

Erwin suberhani (Wakil)

Susman hadi (Sekretaris)

Ali saftaini (anggota)

Samsir alam (anggota)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan