Sejak Januari 2024, Total 4.565 Kendaraan Lakukan Uji KIR di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu

PERIKSA: Pegawai UPTD Penimbangan Kendaraan bermotor sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID -  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melalui UPTD Penimbangan Kendaraan Bermotor (PKB) sudah terbitkan hasil uji KIR sebanyak 4.565 dari Januari hingg Oktober 2024.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM.

Ia mengatakan uji KIR yang dilakukan UPTD PKB terhadap kendaraan sudah mencapai ribuan dan itu terhitung dari Januari hingga Oktober 2024 dan itu semuanya gratis sesui dengan aturan yang ada.

“Untuk saat ini penerbitan hasil uji KIR kita sudah sebanyak 4.565 dari Januari hingg Oktober 2024,” ungkap Hendri pada RB, 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Cegah Stunting dengan Penguatan Edukasi Pil KB Progestin dalam Mendukung Asi Ekslusif

BACA JUGA: Terkait Dualisme Pj. Sekda Lebong, DPRD Lebong Audiensi ke Pemprov Bengkulu, Ini Hasilnya

Hendri melanjutkan bahwa uji KIR yang dilakukan bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah kendaraan layak dan aman untuk digunakan di jalan raya. 

“Untuk fungsi uji KIR sendiri terbilang sama yaitu memeriksa kendraan apakah layak jalan atau tidak,” jelas Hendri.

Sebelum kendaran dinyatakan layak jalan akan diperiksa dokumen kelengkapan kendaraan bermotor, seperti STNK dan surat.

“Tanda registrasi kendaraan bermotor serta mengecek keaslian nomor rangka kendaraan bermotor akan dilakukan sehingga uji KIR bisa keluar,’ jelas Hendri.

BACA JUGA:Minggu 3 November 2024 14 Calon Pejabat di Bengkulu Utara Ikuti Asesmen

BACA JUGA:Hingga 2029 Nanti, 471 Guru Pensiun

Kemudian uji KIR sendiri diatur dalam undang-undang yang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

“Uji KIR ini sifatnya wajib dilakukan dalam 6 bulan satu kali jika keterang KIR sudah habis maka harus diuji kembali agar peristiwa kecelakaan yang disebabkan teknis tidak terjadi,” jelas Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan