Peserta Seleksi PPPK Rejang Lebong Mencapai 1.262 Orang

PANITIA: Aktivitas sejumlah panitia seleksi penerimaan PPPK BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 diikuti antusias para honorer maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. 

Hal ini tercermin dari banyaknya pelamar yang mendaftarkan diri melalui sistem pendaftaran online yang telah disediakan oleh pemerintah.

Berdasarkan data terakhir yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, ada 1.262 pelamar yang akan bersaing pada seleksi PPPK untuk tahap I yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, ST yang menyampaikan optimisme bahwa proses ini akan berjalan lancar hingga tahapan akhir.

Wahyu menjelaskan, dari jumlah pelamar yang sudah dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi tersebut terbagi menjadi 850 formasi untuk tenaga teknis, 385 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, serta 265 formasi untuk tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Dani Hamdani Sebut Pemotongan Gaji ASN Kota Bengkulu untuk Zakat Kurang Tepat

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan SPAM-Kobema Terserap 92 Persen

“Pembukaan formasi PPPK ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan saja, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer dan masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat meningkatkan taraf hidup dan stabilitas ekonomi melalui pekerjaan tetap di sektor pemerintahan,” terang Wahyu.

Untuk memastikan bahwa tenaga yang direkrut memiliki kualifikasi yang sesuai, Wahyu mengatakan, proses penerimaan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong akan melibatkan beberapa tahap seleksi yang ketat. 

Adapun tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar meliputi seleksi administrasi yang akan dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. 

“Pada tahap ini, pelamar diwajibkan melengkapi dokumen dan berkas yang dipersyaratkan, seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan, sertifikat profesi, dan dokumen penunjang lainnya. Sebelumnya total pelamar kita sebanyak 1.299 orang, dimana sebanyak 1.262 orang dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara 37 pelamar tidak lolos akibat ketidaklengkapan berkas atau pendaftaran yang salah bidang,” beber Wahyu.

Selanjutnya pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 hingga 25 November 2024. 

Pada tahap ini, para pelamar akan dinilai berdasarkan kemampuan dan kecakapan yang relevan dengan posisi yang mereka lamar. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Konflik Agraria di 2 Kabupaten, Pemkab Diminta Susun Inisiasi Penyelesaian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan