Ratusan Lembar Surat Suara Ditemukan Rusak, KPU Terus Lakukan Penyortiran
PENYORTIRAN: Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Rejang Lebong.--Arie Saputra Wijaya/RB
BACA JUGA:Catokan Dapat Merusak Rambut, Benarkah?
Namun, dari hasil penyortiran dan pelipatan yang dilakukan oleh 40 orang petugas, ditemukan ada 110 surat suara yang dinyatakan rusak.
Kemudian, hampir semua boks ada kekurangan pengiriman surat suara, dengan total keseluruhan kekurangan dalam pengiriman sebanyak 384 surat suara.
“Jadi kebutuhan kekurangan kita, dari total kekurangan pengiriman dan surat suara yang dinyatakan rusak, sebanyak 494 surat suara,” ujar Yoki.
Untuk surat suara yang dinyatakan dalam keadaan baik dan sudah dilakukan pelipatan sebanyak 41.506 surat suara.
BACA JUGA:20 Hewan Peliharaan Pimpinan Dunia, Nomor 2 Koni Milik Vladimir Putin
“Kekurangan dan surat suara rusak, akan kita sampaikan kepada penyedia, aga kekurangan itu segera dilakukan dikirim,” ucapnya.
Disampaikan Yoki, petugas pelipatan dan penyortiran surat suara awalnya memang dibutuhkan 30 orang.
Karena, target pelipatan dan penyortiran ditargetkan selesai dalam waktu 4 hari terhitung 1 November.
Maka KPU memutuskan untuk merekrut 40 petugas pelipatan dan penyortiran.
BACA JUGA:Mitos Kejatuhan Cicak Akan Mengalami Nasib Sial, Ini Penjelasannya
“Meski ada penambahan jumlah petugas pelipatan dan penyortiran, untuk honor masih tetap sama, yakni Rp159 per lembar,” tutupnya.
Untuk diketahui, surat suara yang akan dilakukan pelipatan sebanyak 170.258 surat suara, terbagi atas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong sebanyak, 86.129 dan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sebanyak, 84.129.