Saber Pungli Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Kelurahan Tes Lebong Selatan, Ini Kata Ketua Satgas

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi. FIKI/RB --

“Dari BPN sudah menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini gratis,” katanya.  

Ia menegaskan, penarikan biaya melebih SKB tiga Menteri tidak bisa dibenarkan, tindakan itu sudah menyalahi aturan yang ada.

BACA JUGA:Sidang Dakwaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, JPU Sebut Terdakwa Kurangi Volume Bangunan

BACA JUGA:Tersangka Pencuri Jam Alexander Christe di Kota Bengkulu Ngaku Terdesak Ekonomi

“SKB-nya sudah ada, jelas menyalahi (memungut melebih SKB, red),” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan