Saber Pungli Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Kelurahan Tes Lebong Selatan, Ini Kata Ketua Satgas
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lebong, Kompol. Mulyadi. FIKI/RB --
“Dari BPN sudah menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini gratis,” katanya.
Ia menegaskan, penarikan biaya melebih SKB tiga Menteri tidak bisa dibenarkan, tindakan itu sudah menyalahi aturan yang ada.
BACA JUGA:Sidang Dakwaan Korupsi Jembatan Taba Terunjam, JPU Sebut Terdakwa Kurangi Volume Bangunan
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Jam Alexander Christe di Kota Bengkulu Ngaku Terdesak Ekonomi
“SKB-nya sudah ada, jelas menyalahi (memungut melebih SKB, red),” tutupnya.