Bengkulu Selatan Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Ini yang Dilakukan Pemerintah

TAHANAN: Para pelaku kekerasan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2024.--dok/rb

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kabupaten Bengkulu Selatan salah daerah yang masuk kategori darurat kekerasan perempuan dan anak. 

Maka dari itu pemerintah Bengkulu Selatan saat ini fokus terhadap pencegahan.

Kekerasan anak dan perempuan hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali Kabuapten Bengkulu Selatan. 

Sebagai bukti nyata, Lapas kelas IIB Manna saat ini salah satu yang tertinggi dihuni oleh narapidana kasus kekerasan anak dan perempuan.

BACA JUGA:Ini 17 Wilayah Pertanian Bengkulu Selatan Rawan Banjir

Data perkara kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2022 sebanyak enam perkara.

Ditambah kekerasan seksual 11 perkara. Sehingga total 17 perkara selama tahun 2022.

Tahun 2023 kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan 6 perkara. Kekerasan seksual 10 perkara.

Dan tahun 2024 sebanyak 9 perkara kekerasan dan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur.

BACA JUGA:Khawatir Ternak Diserang Penyakit Ngorok, Stok Daging Melimpah, Dijual Murah Rp90 Ribu/Kilogram

Kepala Bapedda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan Fikri Aljauhary mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa OPD dan FKPD terkait membahas soal kekerasan anak dan perempuan dan anak.

Fenomena kasus ini menurut Fikri adalah yang tampak permukaan saja, seperti fenomena gunung es.

“Seperti gunung es, tampak permukaan masih banyak kasus lain mungkin belum terungkap,” kata Fikri.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan berdasarkan data pihak kepolisian diungkapkan Fikri banyak dialami anak-anak yang masih sekolah, bahkan ada anak dicabuli guru dengan dalih suka sama suka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan