Bengkulu Selatan Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Ini yang Dilakukan Pemerintah

TAHANAN: Para pelaku kekerasan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2024.--dok/rb

BACA JUGA:KPU Lebong Ajukan Penambahan 933 Lembar Surat Suara Pilbup

“Tentunya dengan semau stakholder yang sudah kita kumpulkan dapat memberikan solusi agar tidak terjadi lagi kasus ini,” ujar Fikri.

Selain itu para guru-guru di Bengkulu Selatan lebih intens lagi dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi tentang kekerasan anak dan perempuan.

Pelaku kejahatan terebut dapat dihukum dengan berat.

“Pencegahan kami lakukan sosialisasi dengan semua pihak terkait, menyasar anak dan perempuan,” imbuhnya.

BACA JUGA:238 Personel Polri Disiapkan untuk Amankan Pilkada Rejang Lebong

Sebelumnya, Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK menuturkan, banyak kasus ditangani Polres Bengkulu setiap tahunnya.

 Mulai dari kasus anak-anak, perempuan, hingga orang dewasa.

Khusus kasus anak dan perempuan menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. 

Tidak sedikit kasus anak dibawah umur dan perempuan di Bengkulu Selatan berakhir penjara.

BACA JUGA:Baru 3 Pendaftar Program Magang ke Jepang

Bahkan ada kasus seksual yang dilakukan oknum PNS hingga ASN guru.

Padahal menurutnya ancaman seksual lebih dari narkoba, ASN lebih dari 5 tahun dapat dipecat.

Menurutnya lagi kekerasan terhadap anak adalah penganiayaan.

Dan biasanya pelaku kekerasan anak dilakukan orang terdekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan