Jelang Pencoblosan 47 Pjs Kades di Lebong Berganti
LANTIK: Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd saat melantik 47 Pjs Kades yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Lebong. --FIKI/RB
BACA JUGA:Jelang Hari Pencoblosan, 100 Pemilih Masuk ke Kepahiang
“Jadi saya sarankan dan saya tegaskan kepada kawan-kawan yang saat ini menjabat selaku Pjs Kades, bekerjala sebaik mungkin, hindari politik kepentingan, kemudian berikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Meski isu pergantian Pjs Kades itu dibantah, Donni tak menapik, jika kedepannya akan ada pergantian Pjs Kades di Kabupaten Lebong.
Pergantian Pjs Kades, akan terjadi jika ada ditemukan Pjs Kades yang tidak netral dan berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Kemudian, ada ditemukan Pjs Kades yang menyalahgunakan jabatannya, serta tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat Desa yang sedang dipimpinnya.
BACA JUGA:Anggota Polsek Selupu Rejang Tangkap 2 Pelaku Curanmor
“Tetapi bisa saja terjadi (pergantian Pjs Kades, red).
Kalau terjadi pelanggaran seperti itu (tidak netral, dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarkat,red), tidak mungkin kita biarkan,” ujarnya.
Untuk itu, Donni kembali mengimbau, kepada seluru Pjs Kades di Kabupaten Lebong, agar dapat bekerja dengan baik, dan sebisa mungkin menghindari terlibat dalam politik praktis.
Apalagi, status Pjs Kades adalah Aparatur Sipil Negera (ASN). Untuk itu diminta, menjaga netralitas selaku ASN.
BACA JUGA:Lapangan Setia Negara Akan Dibangun Jogging Track
Karena, jika ditemukan ada Pjs Kades yang tidak netral akan di sanksi sesuai aturan yang ada di ASN.
“Oleh karena itu bekerjalah dengan tenang, urus rakyat, kemudian jangan terlibat dalam politik praktis,” tutupnya.