17 Berkas Pelamar PPPK Lebong TMS, 682 Pelamar Memenuhi Syarat
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
“Jangan sia-siakan kesempatan yang ada, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tutupnya.
Untuk diketahui, Seleksi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dibuka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia (RI) Nomor 329 Tahun 2024 yang diterbitkan 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 diterbitkan 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024.
Kuota seleksi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Lebong sebanyak 1.226 yang terbagi atas 3 formasi, rinciannya 800 formasi untuk Tenaga Teknis, 282 formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 144 formasi untu Tenaga Pendidik (Guru).