Dinas PMD Ingatkan Pemdes Cepat Rampungkan APBDes 2025
PERIKSA: Tim Dinas PMD Mukomuko tengah melihat hasil laporan program Pemdes tahun anggaran 2024--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko menekankan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Mukomuko secepat melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) tahun 2025.
Penekanan ini disampaikan Dinas PMD agar keterlambatan pengesahan APBDes 2024 di tahun 2023 lalu tak terulang.
"Kami ingatkan jangan lagi terjadi keterlambatan pengesahan APBDes. Diharapkan per 31 Desember 2024, APBDes 2025 di 148 desa semuanya tuntas, dan sudah disahkan,” tegas Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Salamat, S.Pd.
Jadwal-jadwal rangkaian menyusunan dokumen pra APBDes sudah ditetapkan. Seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang sudah harus tuntas akhir September 2024 lalu. Sehingga desa dapat segera menyusun rancangan APBDes 2025.
BACA JUGA:Sempat Tertunda, 2 Pimpinan DPRD Mukomuko Dilantik, Pj Bupati Sampaikan Ini
BACA JUGA:Polisi Awasi Barang Kadaluwarsa di Warung Jelang Nataru, Ini Hasilnya
"Kalau RKPDes kami belum memantau lagi. Tapi sebagain desa seperti di Kecamatan Penarik sudah ada yang masuk ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi. Seharusnya sudah semua. Karena Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sudah semua,’’ papar Ujang.
Ujang menjelaskan, penetapan APBDes pada tahun ini sebenarnya sudah ada perbaikan dibandikan tahun 2023 lalu.
Dimana, 112 desa menetapkan APBDes sebelum tahun berjalan. Hanya terdapat 36 desa yang terlambat menetapkan APBDes tahun 2024 di tahun berjalan. Ini menjadi catatan agar tidak lagi terjadi pada APBDes 2025 mendatang.
"36 desa yang masih terlambat APBDes tahun lalu tersebar di 12 kecamatan. Hanya tiga Kecamatan yang desa-desanya 100 persen tuntas mengesahkan APBDes sebelum tahun berjalan. Yakni Kecamatan Penarik, Teras Terunjam, dan Lubuk Pinang,’’ ungkapnya.
Ujang menambahkan, ada keuntungan jika APBDes sudah disahkan sebelum tahun berjalan. Yaitu, Pemdes bisa lebih awal memulai kegiatan.
Termasuk kegiatan yang dibiayai Alokasi Dana Desa (ADD) seperti Penghasilan Tetap (Siltap). Maka dari itu upaya meminimalisir gagal belanja semakin maksimal dilakukan jika APBDes dapat dimulai lebih awal.
"Selain kegiatan bisa cepat dimulai, gaji perangkat desa juga tidak terlambat, maka dari itu kami tekan kan untuk tidak lambat," ujarnya.
Lanjutnya, di tahun 2025 mendatang, pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (DD) sebesar Rp118 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko. Dana Desa tahun 2025 itu naik Rp1 miliar di bandingkan tahun 2024.