Seri Tulisan Hari Pahlawan 2024, PANGERAN ALI, DARI CAMAT PERANG SAMPAI BON PERANG

foto Pangeran Ali bersama cucunya: Drs. Damrah dan Sumiati.--istimewa

Sebulan setelahnya, keluar putusan Residen Bengkulu bahwa lokasi itu memang benar dan sah milik Marga Ketahun.

Entah ada hubungan apa tidak antara putusan itu dengan  jamuan 'mewah' berupa bir dan roti keju dari Pangeran Ali kepada pembesar Belanda saat perkara itu berlangsung.(bersambung)

Penulis: Agustam Rachman,MAPS, Penulis Sejarah, Menetap di Yogyakarta. 

Tag
Share