JPU Kejari Rejang Lebong Hadirkan 5 Penerima Manfaat Rumah Aren Hari Ini

DENGARKAN : Tiga terdakwa perkara Tipikor Rumah aren seang menghadap Hakim sebelum pengambilan saksi dimulai. WEST JER TOURINDO/RB--

Diketahui pada perkara ini kerugian negara sudah pulih 100 persen dan uang tersebut sudah dititipkan kepada jaksa bukti titipan juga sudah diperlihatkan pada persidangan sebulmnya.

BACA JUGA:3 Laka Lantas Selama 2 Hari, 2 Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA: Majelis Hakim Minta JPU Hadirkan Kadis Pendidikan Sejak 2019 hingga 2024, Tipikor Dana BOS SMPN 17

Ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Ketiga terdakwa yang sudah merugikan negara hingga Rp300 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan