Disaksikan Kajati Bengkulu, Kejari Seluma Terima Hibah Lahan Kantor Baru dari Pemkab Seluma

TERIMA: Kajari Seluma sepakat menandatangani hibah lahan bersama Pjs. Bupati Seluma, disaksikan Kajati Bengkulu (kedua dari kiri)--Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID  - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, S. Tagamal, SH, MH melakukan kunjungan kerja ke Kejari Seluma pada Jumat sore 15 November 2024.

Dalam kunker ini, ia turut menyaksikan penyerahan hibah lahan dari Pemkab Seluma yang dipimpin Pjs Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M.Pd kepada Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH untuk berdirinya kantor baru Kejari Seluma.

Disampaikan Kajati Bengkulu, adanya penyerahan hibah lahan ini merupakan salahsatu bentuk sinergi positif antara Kejari Seluma dan Pemkab Seluma, dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera mendirikan kantor baru.

“Dengan adanya hibah lahan ini, artinya Kejari Seluma dapat segera membangun kantor baru yang presentatif, terlebih lagi lahannya berada di pusat ibukota Seluma,”sampai Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:2 Kali Gempa Guncang Enggano dan Tanggamus Lampung

BACA JUGA:Mitos Membuang Air Panas Mendidih Ke Selokan Akan Mendapatkan Sial, Ini Penjelasannya

Selain itu, kunjungan Kajati Bengkulu ke Kejari Seluma juga dalam rangka memastikan kesiapsiagaan jaksa Kejari Seluma, terlebih lagi saat ini menjelang Pilkada.

Kajati Bengkulu berpesan, agar dalam Pilkada ini semua jajaran Kejati Bengkulu termasuk Kejari Seluma dapat netral.

Hal ini sesuai dengan pesan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI, bahwa seluruh aparatur kejaksaan baik di pusat maupun daerah tidak boleh memihak.

“Siapapun pilihan dipersilahkan untuk memilih secara pribadi, namun secara institusional kejaksaan haruslah netral dan tidak memihak,”tegas Kajati Bengkulu.

Lebih detail, Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH mengatakan bahwa lahan yang diterima oleh Kejari yakni seluas 1,2 hektare, berada tepat diareal Simpang 6 Tais yang merupakan pusat Ibukota Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Menjadi Serangga Pengganggu, Begini Cara Mengusir Laron dari Rumah

BACA JUGA:Mirip Ulat Bulu! Berikut 5 Fakta Unik Laba-Laba Ulat Pelompat, Endemik Hong Kong

Sedangkan untuk anggarannya, pembangunan ini akan mendapat kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 15 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan