Pembatasan Pembelian Pertalite, ESDM: Belum Ada Arahan Pemerintah Pusat

ANTRE: Terlihat antrean kendaraan di SPBU Kilometer 6,5 Kota Bengkulu, kemarin, 16 November 2024. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Hingga memasuki pertengahan November 2024, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite belum diberlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Provinsi Bengkulu.

Isu pemangkasan kuota BBM subsidi tersebut marak beredar, bahkan direncanakan berlaku Oktober 2024 lalu. Namun hal tersebut, belum dirasakan di Provinsi Bengkulu.

Diungkapkan petugas SPBU Kilometer 6,5 Kota Bengkulu, Heri Lipsi bahwa untuk di Kota Bengkulu khsusnya tempatnya bertugas, belum terjadi pembatasan pertalite.

“Belum ada arahan untuk melakukan pembatasan terkait BBM subsidi ini,” sampai Heri, Sabtu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ajukan Proposal ke Kemenkes RI, Kebutuhan Oka Sentral RSMY Capai Rp116 Miliar

BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Akan Perjuangkan Kepentingan Bengkulu

Lebih jauh, Heri mengatakan, apabila sudah diterapkan maka selaku petugas yang memang bersentuhan langsung dengan konsumen tentu menerima arahan.

“Iya kalau sudah diberlakukan, pasti kami yang menerapkan itu,” terang Heri.

Sementara itu, Kepala Bidang Energi Kelistrikan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rozani mengatakan bahwa, tidak terdapat pembatasan BBM subsidi khususnya jenis Pertalite di Bengkulu.

“Dari Pertamina ya kita dapat informasinya, bahwa tidak ada pembatasan Pertalite,” ungkap Rozani saat dikonfirmasi RB.

BACA JUGA:114 Butir Ekstasi dan 29 Paket Sabu Diamankan dari 4 Tersangka, 1 Mantan Napi Nusakambangan

BACA JUGA:Capaian PAD Rejang Lebong Belum Optimal

Lebih jauh, berdasarakan hasil komunikasinya dengan pihak Pertamina tersebut terkait pembatasan pembelian Pertalite tersebut memang tidak terdapat intruksi dari pemerintah pusat.

“Arahan dari pemerintah pusat terkait pembatasan juga tidak ada,” sampai Rozani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan