Atasi Kemiskinan, Pemkab Kaur Susun Dokumen Desain Kebijakan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM.--RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Dalam upaya mengatasi kemiskinan di tahun yang akan datang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur beberapa waktu yang lalu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Salah satu yang jadi pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Dokumen Desain Kebijakan (DDK) Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP (Analytic Hierarchy Process).
Untuk mematangkan itu, dalam kegiatan tersebut juga diundang beberapa narasumber penting ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu, yaitu Dr. H. Rahiman Dani, M.A., dan Bobby Mandala Putra, S.IP., M.AP yang memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentu keluarga miskin metode AHP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengatakan Pemkab Kaur saat terus berupaya melakukan penanganan terkait dengan angka kemiskinan di Kabupaten Kaur.
Dimana mereka beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan terkait dengan penyusunan DKP.
Yang mana dengan adanya penyusun dokumen tersebut diharapkan agar angka kemiskinan di Kabupaten Kaur di masa yang akan datang dapat terus berkurang.
Seiring berjalannya waktu atau bahkan bisa hilang dan semua warga Kaur hidup makmur di atas garis kemiskinan.
"Beberapa waktu yang lalu kita telah gelar FGD dengan agenda pembahasan penyusunan DDK, yang mana diharapkan setelah dilakukan penyusunan ini angka kemiskinan di Kabupaten Kaur dapat berkurang," ucap Sekda Minggu, 17 November 2024.
Dijelaskan Sekda, dari pemaparan yang dilakukan oleh tim ahli beberapa waktu yang lalu bahwa untuk melakukan pengurangan angka kemiskinan akan dilakukan penelitian yang berfokus membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kabupaten Kaur.
Metode AHP yang diterapkan dalam sistem ini dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian setiap keluarga miskin.
"Dengan penelitian dan penyusunan dokumen ini nanti, akan dimudahkan untuk melakukan pengambilan keputusan untuk warga yang berhak menerima bantuan," terang Sekda.
Sementara itu Bobby Mandala Putra, dalam pemaparannya menjelaskan data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kaur tahun 2023 yang mencapai 17,83% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 22.450 jiwa.