744 Pelamar CPNS Seluma Dipastikan Tidak Lolos Seleksi SKD, Ini Penyebabnya

Pemkab Seluma saat gelar tes SKD CPNS beberapa waktu lalu.--zulkarnain wijaya/rb

Untuk diketahui, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Seluma tahun anggaran 2024 dibuka sebanyak 1350 formasi, terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1250 formasi.

Dalam proses seleksi CPNS ini juga dipantau oleh Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Seluma, ini dilakukan dalam bentuk upaya pencegahan adanya aksi pungli yang rawan terjadi pada proses seleksi tersebut.

BACA JUGA:Punya Hidung Unik! Berikut 5 Fakta Saiga Antelope, Hewan yang Mirip Kijang

BACA JUGA:Apa Iya! Menikah dengan Sepupu Menimbulkan Kesialan: Ini Penjelasannya

Hal ini disampaikan Ketua UPP Satgas Saber Pungli Seluma yang juga Wakapolres Seluma, Kompol. Fakhrul Ikhwan, SH.

“Pada proses seleksi CPNS memiliki kerawanan yang cukup tinggi akan indikasi pungli, maka dari itu kita tentu memantau semua tahapannya, bahkan kita telah menyiapkan satu orang petugas di setiap titik proses seleksi, baik itu di BKPSDM Seluma maupun di titik lokasi tes CAT nantinya,” tegas Fakhrul.

Fakhrul juga mengaku siap terima aduan masyarakat Seluma, terkhususnya jika ada indikasi pungli. 

Kepada warga Kabupaten Seluma, diharapkan jangan ragu untuk melapor, karena Satgas Saber Pungli akan siaga untuk menerima aduan.

BACA JUGA:Apa Iya! Menikah dengan Sepupu Menimbulkan Kesialan: Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Berikut 10 Film Kartun Berbahaya Ditonton Anak Tanpa Pengawasan Orangtua

“Saya pastikan jika ada yang ingin melaporkan terkait aktiifitas yang terindikasi pungli, segera melapor, tim akan bekerja untuk menindaklanjutinya,” tegas Fakhrul.

Dilanjutkan Fakhrul, bagi warga yang ingin melaporkan adanya praktik pungli, UPP Saber Pungli telah menyiapkan call center yang siap menampung keluhan masyarakat untuk dapat ditindaklanjuti. Adapun nomornya yakni 085182907176.

Masyarakat juga di persilahkan berkoordinasi ataupun melapor ke Sekretariat UPP Saber Pungli. Sekretariat ini berada di Komplek Perkantoran Pemkab Seluma, tepatnya disamping Kantor Inspektorat Seluma.

“Call center kita standby menerima laporan masyarakat terkait pungli, silahkan hubungi,”imbuh Fakhrul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan