Butuh Relokasi, Perkim Rampung Data Perumahaan Rawan Bencana di Mukomuko
PANTAU: Tim tengah melihat bencana longsor yang terjadi di kecamatan V koto. FIRMANSYAH/RB--
Lanjutnya, untuk di 2024 anggaran yang tersedia hanya untuk pendataan lahan potensial relokasi perumahan warga.
Tidak tersedia anggaran untuk pembebasan lahan apalagi pembangunan perumahan.
BACA JUGA:Terbaik di Jajaran Polda Bengkulu, Ini Prestasi Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Pastikan Pengelolaan Dana Desa Tanjung Alam Tak Masalah
Terkait relokasi ini nanti Dinas Perkim akan menyampaikan seperti apa pentingnya relokasi yang diikuti dengan usulan penganggaran.
"Anggaran relokasi memang belum ada. Setelah kami lakukan pendataan daerah potensial pemindahan. Akan kami rincikan kebutuhan dan menjadi usulan nantinya," sampainya.
Ditambahkan Suryanto, cepat atau lambat relokasi perlu dilakukan, agar warga tidak selalu terdampak.
Sebab longsor yang diakibatkan sebagian besar erosi sungai ini, akan semakin melebar.
Disebabkan debit air sungai yang terkadang besar secara tiba-tiba, terlebih di musim hujan. Maka dari berkaitan rencana relokasi perlu dilakukan.
“Untuk pengusulan kemungkinan besar akan kita sampaika pada tahun 2025 mendatang, sebab untuk tahun ini RAPBD 2025 sudah rampung kita bahas di tingkat komisi DPRD Mukomuko,” bebernya.
Sementara dalam RAPBD 2025 disampaikan Suryanto, telah tersedia angggaran Rp2,4 miliar untuk pengadaan tanah yang akan dibangunkan fasilitas umum.
Seperti kepentingan perluasan tanah bandara atau pembebasan tanah warga sepanjang jalan baru, yang menjadi jalur alternatif pemindahan jalan untuk kepentingan keamanan penerbangan.
Kemudian juga disiapkan untuk pembebasan tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh.
Selain itu juga pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM).
Karena baik pembangunan TPA dan PTM sudah disampaikan oleh dinas teknis terkait bawasanya, tinggal menunggu lahan saja.