Cukup Bayar Pajak dari Rumah

DIMUDAHKAN : Pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui loket di Mall Pelayanan Publik. IST/RB--

KORANRB.ID - Dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman meluncurkan program pajak online. Wajib pajak tidak perlu repot mendatangi loket pembayaran pajak dan retribusi di gedung Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:HUT Lebong, Tertibkan Ternak Keliaran

''Cukup bayar dari rumah melalui smarphone masuk ke aplikasi e-Penerimaan Bank Bengkulu,'' ujar Pemimpin Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, Andi Suhendra. 

Aplikasi itu diluncurkan bersama Pemkab Lebong untuk meminimalisir penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi karena wajib pajak yang malas antrean ke loket pajak. Aplikasi e-Penerimaan Bank Bengkulu itu terintegrasi dengan aplikasi pendapatan daerah (Smartgov) Pemkab Lebong. 

BACA JUGA:Jalan Lintas Lebong Rawan Lakalantas

''Selain itu juga bertujuan meminimalisir kebocoran PAD dari sektor penerimaan pajak dan retribusi. Kerja sama ini berlaku 3 tahun dan akan diperpanjang jika penerapannya dinilai efektif,'' terang Andi. 

Sementara Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengaku tertarik bekerja sama dengan Bank Bengkulu karena dengan aplikasi e-Penerimaan potensi kebocoran Pendapatan Daerah (PAD) dapat diminimalisir dengan efektif. 

BACA JUGA: KPU Rejang Lebong, Tetapkan 7 Titik Dilarang Pasang APK

''Semua transaksi bisa ditrace dengan sistem perbankan dan ini penting dari gerakan anti korupsi," demikian Erik. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan