HUT Lebong, Tertibkan Ternak Keliaran
BAHAYA : Kambing yang berkeliaran di jalan raya Kecamatan Amen ini beresiko terhadap keselamatan pengendara. ARIS/RB--
KORANRB.ID - Dalam rangka mewujudkan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta masyarakat benar-benar berperan aktif.
Salah satunya menghilangkan kebiasaan melepas hewan peliharaan atau ternak kaki empat (K4) sehingga berkeliaran di tampat umum.
BACA JUGA:Delapan OPD Lebong Terancam Rapor Merah
Dimintanya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong segera menyurati seluruh pemerintah kecamatan. Isinya peringatan kepada masyarakat tidak melepas liarkan hewan peliharaan atau ternak kaki empat.
''Apalagi masuk Desember ini Pemkab Lebong akan melaksanakan HUT Lebong yang pastinya akan mengundang khalayak seiring banyaknya kegiatan yang akan dilaksanakan,'' kata Kopli.
BACA JUGA:Tulang Belulang di Kebun Kopi Adalah Mulyadi Warga Rejang Lebong, Sempat Diposting Hilang di Medsos
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH memastikan akan segera menjalankan perintah bupati menyurati camat terkait sosialisasi larangan melepas ternak kaki empat. Jika tidak diindahkan, diharapnya tidak ada protes dari masyarakat ketika belakang hari jika terjadi penertiban. Soalnya belakangan semakin banyak hewan peliharaan dan ternak kaki empat, khususnya kambing dan anjing yang dibiarkan keliaran di tempat umum.
''Baik di jalan raya, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Kalau sudah diingatkan masih juga bandel, terima sendiri resikonya nanti,’’ tegas Andrian.
BACA JUGA:Gelontorkan Rp 1,2 Miliar untuk HUT Lebong
Tindakan tegas yang akan ditempuh Satpol PP terhadap pemilik hewan peliharaan maupun ternak kaki empat yang diliarkan, tidak hanya sebatas teguran. Namun akan diproses hukum tindak pidana ringan (tipiring) hingga penerapan denda. (sca)