Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang

Debat publik pamungkas akan dilaksanakan KPU Kepahiang, Rabu malam 20 Oktober 2024. --Heru/RB

Apabila tim pasangan calon melanggar ketentuan di atas, maka moderator berhak memberikan peringatan dan/atau mengeluarkan dari arena debat publik.

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Anti Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Penggali Tanah Yang Hebat! Berikut 5 Fakta Unik Badger Babi, Ada di Sumatera

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang telah mengagendakan pelaksanaan debat publik sebanyak 3 kali. Pada  6, 13 dan 20 November 2024 dengan durasi masing - masing sesi selama 180 menit termasuk 30 menit jedah tayangan iklan di dalamnya.

Iklan yang dimaksud adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang Pemilihan.

Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota telah dijelaskan ada 6 segmen yang wajib dilalui dalam pelaksanaan debat publik.

Segmen pertama, pembukaan merangkum pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program.

BACA JUGA:Mampu Menjelajah Jarak Jauh! Berikut 6 Fakta Unik Burung Roseate Tern

BACA JUGA:Lagi Ngetrend Soal Fomo, Ini 10 Dampak Negatif FOMO yang Wajib Diketahui!

Kedua adalah pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator.

Ketiga pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator. Keempat Tanya jawab dan sanggahan antar paslon. Kelima tanya jawab dan sanggahan antar Paslon dan keenam penutup. 

Materi debat publik ini sendiri, disusun melibatkan  pakar yang ahli dari kalangan, profesional, akademisi dan tokoh masyarakat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan