Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Ajukan Penyertaan Modal Rp 7 Miliar
PERUMDA: Gedung kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
Syirazi menambahkan, rencana pengembangan produk AMDK ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan identitas lokal yang dapat dibanggakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob
BACA JUGA:Mensos: Perlu Kolaborasi Entaskan Kemiskinan
“Kami ingin produk ini menjadi kebanggaan Rejang Lebong. Selain itu, kami juga berencana memanfaatkan sumber daya lokal, baik dari segi tenaga kerja maupun bahan baku, sehingga dampak ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan proyek ini juga dinilai dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar, serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Rejang Lebong memiliki potensi besar di sektor ekonomi, dan Perumda siap menjadi motor penggeraknya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Sanusi Pane, menyampaikan usulan penyertaan modal yang diajukan oleh Perumdam TBK saat ini mengalami penundaan.
Penundaan ini dilakukan karena RAPBD tahun 2025 Kabupaten Rejang Lebong mengalami defisit yang signifikan.
"Melihat kondisi keuangan daerah saat ini, kami memutuskan untuk menunda penyertaan modal tersebut. Rencana ini akan diupayakan pada APBD Perubahan tahun 2025," ujar Sanusi.
Ia juga menjelaskan salah satu alasan lain di balik penundaan ini adalah karena proposal yang diajukan oleh Perumda masih belum lengkap. DPRD menunggu kelengkapan dokumen tersebut agar dapat mempertimbangkan usulan secara lebih mendalam.
Menurut Sanusi, sembari menunggu kelengkapan usulan dari pihak Perumda, DPRD akan memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan menjadi skala prioritas.