Pengisian SPI Bengkulu Tengah Masih Rendah, Kalangan ASN Baru 30 Persen

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Berdasarkan data Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, survei pelayanan integritas (SPI) di kabupaten ini masih sangat rendah. Bahkan posisi saat ini Kabupaten Bengkulu Tengah berada paling bawah di Provinsi Bengkulu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menjelaskan hingga saat ini responden yang menyampaikan survei dari kalangan ASN baru 30 persen. Sedangkan dari masyarakat umum baru 10 persen dan expert sudah diangka 70 persen. 

Dengan capaian saat ini, keikutsertaan dari responden di Kabupaten Bengkulu Tengah masih sangat rendah di Provinsi Bengkulu. Bahkan apabila dibandingkan dengan SPI tahun 2023 lalu juga sangat rendah sekali. 

“Tahun 2023, tingkat SPI Bengkulu Tengah nomor 5 terbaik se-Provinsi Bengkulu. Bahkan tahun 2022 peringkat 2 terbaik se-Provinsi Bengkulu. Namun tahun ini sangat jauh menurun, berada di peringkat terakhir,” jelasnya.

Untuk diketahui, SPI ini merupakan produk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya di Kabupaten Bengkulu Tengah atau di Provinsi Bengkulu saja, namun se-Indonesia juga dilakukan survei tersebut.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta

BACA JUGA:Mensos: Perlu Kolaborasi Entaskan Kemiskinan

SPI bertujuan untuk menilai tingkat integritas pelayanan di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah, seperti pelayanan di Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, DPM PTSP dan OPD lainnya yang memberikan pelayanan. 

“SPI ini untuk menjaga netralitas dan idependensi hasil survei, KPK RI akan mengirimkan pesan langsung kepada sejumlah ASN, masyarakat umum dan expert yang dipilih secara acak dan tidak disampaikan kepada pihak manapun,” sampainya.

Dengan mengisi SPI, masyarakat, ASN dan expert bisa menyampaikan data terkait pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan demikian, ke depan diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah bisa menjadi lebih baik lagi.

Welldo menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang menerima pesan dari KPK RI terkait pengisian SPI. Kalau mereka mengetahui, tentu pihaknya akan meminta masyarakat atau ASN untuk mengisi SPI tersebut.

BACA JUGA:7 Terdakwa Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Dinyatakan Bersalah, Segini Masing-masing Hukumannya

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Buruh, UMP Bengkulu 2025 Diprediksi Naik

“Kami (Inspektorat, red) meminta kepada masyarakat ataup ASN untuk tidak perlu takut untuk mengisi SPI. Data pasti terjamin aman dan itu bukan penipuan. Kalau ada pesan masuk perhatikan pengirimnya, kalau KPK RI dengan tanda centang biru itu benar dari KPK,” terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan