Peserta SKB Hanya Diberikan Waktu 10 Menit, Harus Kuasai Bidang yang Dilamar
LANTIK: Perwakilan PPPK Provinsi Bengkulu pengangkatan tahun 2023 beberapa waktu lalu menandatangani SK pengangkatan.--ABDI/RB
BACA JUGA:Longsor, Jalan Lintas Lebong-Rejang Lebong Lumpuh
Sebanyak 447 pendaftar CPNS yang mengikuti tahap SKD berbasis Computer Asisted Test (CAT) dinyatakan melaju SKB.
Sri juga mengatakan, peserta yang lolos SKD dikarenakan Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.
“Sedangkan, yang belum berarti nilai SKD mereka belum memenuhi NAB yang telah ditetapkan MenPAN-RB,” beber Sri.
BKD Buka Ruang Konsultasi Pendaftaran PPPK Tahap II
Sementara itu, untuk mengantisipasi kesalahan saat mendaftar, calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu buka ruang konsultasi.
BACA JUGA:Bisa Dimakan Mentah! Berikut 5 Fakta Unik Tembiluk, Cacing Kayu
Hal tersebut dikarenakan, BKD Provinsi Bengkulu ingin menekan angka ketidak lolosan peserta PPPK dikarenakan salah isi format pendaftaran di akun pendaftar masing-masing.
“Tentu ada konsultasi kita buka, di ruangan help desk namanya sama seperti tahap 1,” sampai Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM, Sabtu, 23 November 2024.
Lebih jauh, pembukaan ruang konsultasi untuk para pendaftar PPPK tahap II ini dibuka setiap harinya, kecuali hari libur, yakni Sabtu-Minggu.
Dimana calon peserta dapat mengajukan pertanyaan dari pukul 08.00-16.00 WIB.
BACA JUGA:Diteror Oknum LSM, 42 Kades di Seluma Takut Cairkan Dana Desa, Pembangunan Terancam
Dan ruang konsultasi ini akan dibuka hingga 28 November 2024 mendatang.
“Tempatnya di ruang help desk dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sampai tanggal 28 November 2024,” beber Gunawan pada RB.
Lebih jauh, lanjut Gunawan, dikarenakan pada saat seleksi PPPK tahap I Ratusan peserta seleksi PPPK Pemprov Bengkulu gagal dalam seleksi administrasi.