Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkab Mukomuko
JABAT TANGAN: Pjs Bupati berpamitan dengan Bupati definitif disaksikan Plt Gubernur. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Penyerahan nota pelaksana tugas dari Pjs Bupati kepada Bupati Mukomuko definitif digelar kemarin, 24 November 2024.
Sehingga, Sapuan dan Wasri kembali aktif sebagai Bupati dan wakil bupati Mukomuko.
Begitu juga dengan Pjs Bupati Mukomuko M Rizon yang kembali bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dalam kegiatan yang dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, H Rosjonsyah. Ia menyampaikan apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
BACA JUGA:Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan
BACA JUGA:Pendaftar Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Tengah Masih Nihil
Karena sudah 7 kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI.
“Tentunya, ini kinerja dan hasil yang baik. Saya apresiasi kinerja Pemkab Mukomuko, semoga apa yang sudah diraih ini dapat terus dipertahankan. Selain itu juga selamat bertugas kembali Sapuan dan Wasri,” katanya.
Rosjonsyah juga menyampaikan, pasca penyerahan nota pelaksana tugas tersebut maka semua pekerjaan yang dilakukan Pjs Bupati telah diserahkan ke Bupati Definitif dan akan diteruskan semua pekerjaan tersebut.
Hingga nantinya dilakukan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
BACA JUGA:Sekda Seluma: Kami Bangga Pernah Dipimpin Meri Sasdi
BACA JUGA:Sempat Molor, Rancangan APBD 2025 Ditarget DPRD Seluma Ketuk Palu 30 November
“Saya ingatkan seluruh OPD, terkait dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang harus tepat waktu agar bisa dibayarkan. Serta tetap menjalankan tugas sesuai dengan prosedur,” ingatnya.
Kemudian Rosjansyah juga meminta semua ASN tidak terlibat politik praktis apa lagi politik uang.