3.608 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan
TERTIBKAN: Anggota gabungan Bawaslu dan pemerintah daerah serta aparat Polri/TNI kompak menertibkan APK paslon kepala daerah, Minggu, 24 November 2024.-foto: rio/koranrb.id-
Pada kesempatan itu, Sahran kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi yang kondusif menjelang puncak Pilkada pada 27 November 2024. Terlebih lagi saat ini memasuki masa tenang kampanye yang harus sama-sama menjaga untuk menciptakan Pilkada damai, aman dan berkualitas.
"Kami Bawaslu Bengkulu Selatan kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk menjaga pesta demokrasi tetap berjalan aman, damai dan berkualitas," pungkasnya.