Bawaslu Kota Bengkulu Petakan TPS Rawan
RENO/RB Kordiv Hukum, Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bengkulu 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, mengatakan telah mengidentifikasi potensi kerawanan yang terjadi di TPS dan kemudian mengambil langkah-langkah preventif.
“Kami sudah melakukan survei dan memetakan TPS yang rawan, serta menginstruksikan jajaran kami untuk melakukan koordinasi dengan KPU, aparat kepolisian, BPBD, dan Kami juga mengirimkan surat rekomendasi untuk tindakan pencegahan kerawanan,” jelas Leka.
Hasil pemetaan ini mencakup 28 indikator rawan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bengkulu, yang terdiri dari 67 kelurahan di 9 kecamatan, pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan 8 variabel utama yang yakni penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, dan jaringan listrik serta internet.
BACA JUGA:Jalan Desa Cinto Mandi Rusak Berat Sepanjang 5 Kilometer
Dari 28 indikator, ada 4 indikator yang paling banyak terjadi, seperti 158 TPS yang terdapat pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, alih status Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Kemudian ada 127 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), lalu ada sebanyak 92 TPS yang terdapat pemilih pindahan dan sebagai DPTb, terkahir sebanyak 44 TPS yang terdapat anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suata (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas.
“Setidaknya ada 4 indikator yang sering terjadi dalam pelaksanaannya nanti,” kata Leka.
Sedangkan 12 indikator lainnya, meskipun tidak banyak terjadi, tetap perlu diantisipasi seperti potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, kemudian ada TPS yang berada dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye dan TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir.
BACA JUGA:Berantas Judol, Propam Polresta Bengkulu Gencarkan Sidak HP Personel
Beberapa kecamatan yang memiliki TPS rawan antara lain Kecamatan Kampung Melayu, Gading Cempaka, Muara Bangka Hulu, Ratu Agung, Ratu Samban, Selebar, Singgaran Pati, Sungai Serut, dan Teluk Segara.
“Salah satu temuan signifikan adalah adanya potensi TPS yang terancam bencana banjir di empat lokasi yang sudah berkoordinasi dengan BPBD Kota Bengkulu untuk pencegahan” terang Leka.
Kendati demikian Leka menjelaskan Bawaslu Kota Bengkulu telah menetapkan beberapa strategi pengawasan untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.
Pertama melakukan patroli pengawasan di TPS rawan, kemudian melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, lalu Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif terkahir menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara online dan offline.