Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan

Cawagub Bengkulu Meriani --Abdi/RB

Apalagi, lanjut Aizan, dengan kegiatan KPK RI di Provinsi Bengkulu tersebut, secara tidak langsung menganggu proses demokrasi khususnya di Provinsi Bengkulu.

"Jangan lupa, bahwa Pilgub Bengkulu itu head to head. Namun KPK berdalih tak ada nuansa politik, dan kalau memang demikian kenapa yang menimbun minyak goreng malah tidak ikut diawasi," sindir Aizan.

BACA JUGA:Endemik Australia! Berikut 5 Fakta Unik Western Brush Wallaby

BACA JUGA:Bisa Bertelur Tanpa Kawin! Berikut 7 Fakta Unik Serangga Tongkat

Aizan menerangkan, sejauh ini pihaknya optimis dan yakin jika Cagub Rohidin Mersyah tidak bersalah, dan tidak melakukan sebagaimana yang disampaikan KPK RI.

"Makanya sejak awal kita pertanyakan juga OTT KPK RI terhadap Cagub Rohidin M itu, pada bagian mananya. Perlu kita ketahui, pada waktu itu Cagub Rohidin Mersyah baru pulang kampanye. Kalau ada uang di mobilnya itu biasa, karena dalam kegiatan itu Cagub Rohidin Mersyah butuh membeli makan, BBM dan lainnya," ujar Aizan.

Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu (FPPB) dan Aliansi Masyarakat Bengkulu (AMB) sampaikan kekecewaan terhadap KPK Republik Indonesia (RI), Senin, 25 November 2024. Setelah Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh KPK. 

Pada orator masa aksi Aliansi Masyarakat Bengkulu mengatakan bahwa kegiatan KPK RI tidak sesuai dengan kesepakatan antara Mahakamah Agung (MA), Polri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:3 Hari Tertimbun, Jasad Pemancing yang Tertimbun Longsor di Bengkulu Utara Ditemukan

BACA JUGA:Mantan Kadis Perindag Kaur dan 6 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Bintuhan Didakwa 2 Pasal

Diamana kesepakatan itu terkait, dilarang adanya proses hukum yang dilakukan saat masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Indonesia.

"KPK tidak taati kesepakan yang disepakati, harusnya kalau memang ada tindak pidana seperti apa yang dituduhkan maka, itu harus dilakukan setelah Pilkada," sampai Ferry dalam orasinya, Senin, 25 November 2024.

Ferry mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat mencederai hati masyarakat Bengkulu lantaran saat ini hanya menghitung hari saat penyelenggaraan pencoblosan 27 November 2024.

"Ini syarat kepentingan, mengapa harus menjelang masa pencoblosan. Ini kita telah menyampaikan protes, dipastikan aksi lanjutan kami akan kepung Bengkulu," ancam Ferry.

BACA JUGA:Berbahaya jika Dikonsumsi! Berikut 4 Fakta Unik Kepiting Mitten China

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan