Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi
Plt. Gubernur Bengkulu H. Rosjonsyah Sahili tunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.--Abdi/rb
Pada SE itu menerangkan, bahwa masa jabatan akan terhitung mulai tanggal 26 November 2024 disamping jabatannya sebagal Kepala Badan Keungan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Perintah ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.