Pagu Dana Desa 2025 Kabupaten Seluma Rp142 Miliar, Desa Cahaya Negeri Tertinggi, Muara Danau Terendah
Kabid Pembangunan Dinas PMD Kabupaten Seluma, Gusti, SE--zulkarnain/rb
BACA JUGA:APBD 2025 Kabupaten Kaur Disahkan! 50 Persen untuk Pembangunan Fisik
“Untuk tahap I sudah dianggarkan Rp72 miliar, artinya untuk tahap II tersisa Rp74 miliar. Jadi totalnya Rp 146 miliar dan pada pekan lalu sudah kita tuntaskan penyalurannya,” papar Sumiati.
Sementara itu saat ini puluhan kades kian resah lantaran terus menerus diteror oleh oknum LSM, atas hal ini muncul pernyataan bahwa kades kades tidak akan mengajukan pencairan dana desa pada tahun 2025.
Hal ini dikarenakan para kades takut apabila pekerjaan di desa terus menerus di teror dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh oknum tersebut, padahal belum tentu kegiatan yang dijalankan tersebut diselewengkan.
Ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) APDESI Seluma, Alta Harmiyanto.
BACA JUGA:Siap Panen Raya, Petani Kecamatan Marga Sakti Sebelat Gunakan Mesin Panen Padi Modern
Setidaknya sudah ada sekitar 42 kades yang siap untuk tidak mengajukan pencairan dana desa pada tahun 2025 mendatang, karena apabila nantinya dicairkan ditakutkan akan kembali mengundang teror dari LSM.
“Untuk sekarang mungkin sudah ada 42 kades yang sepakat untuk tidak mengajukan pencairan dana desa, namun bisa saja kemungkinan bertambah.
Ini merupakan bentuk nyata bahwa kades di Seluma resah dan takut apabila terus diteror oleh oknum LSM yang mengaku berasal dari gabungan media ini.
Tidak ada yang namanya penyelewengan itu, kami para kades juga masih takut melihat pintu penjara,” sampai Alta Harmiyanto.
BACA JUGA:Sempat Anjlok, Harga Daging Sapi dan Kerbau Kembali Normal
Untuk menanggapi teror dari LSM tersebut, Alta mengaku saat ini DPC Apdesi Seluma sudah membuat surat permohonan pendampingan kepada Kejari Seluma.
Pada intinya di dalam surat tersebut, APDESI Seluma mengakui bahwa mayoritas kades memiliki latar belakang pendidikan yang minim sehingga kurang paham dengan administrasi negara.
Serta banyaknya oknum LSM dan media online yang mulai menjamur dan meneror desa, membuat konsentrasi kades menjadi pecah belah dalam menjalankan kegiatan DD.
“Untuk suratnya saat ini sudah siap, akan segera kita serahkan kepada Kejari Seluma, kemungkinan setelah Pilkada,” sampai Alta Harmiyanto.