Bappebti Kembali Rilis Rating Pialang Berjangka, Perkuat Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi
Kepala Bappebti, Kasan.-foto: bappebti/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali merilis penilaian berkala (rating) pialang berjangka periode Juli—September 2024.
Penilaian kinerja dengan kriteria tertentu ini diharapkan meningkatkan kinerja pelaku usaha pialang berjangka. Selain itu, rating tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan memperkuat ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
“Bappebti kembali merilis rating pialang berjangka periode Juli—September 2024. Penilaian berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pialang berjangka, meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, dan memperkuat ekosistem PBK. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK),” ujar Kepala Bappebti, Kasan, belum lama ini dilansir dari laman bappebti.go.id.
Kasan mengungkapkan, penilaian pialang berjangka merupakan salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan pasar berjangka yang sehat, teratur, dan berkeadilan.
Dengan adanya penilaian ini, informasi mengenai kinerja setiap pialang menjadi lebih terbuka sehingga masyarakat dapat memilih pialang dengan kinerja yang baik sesuai preferensi mereka.
BACA JUGA:Hingga Akhir Tahun, 5 Jenis KUR di Bank Mandiri Masih Tersedia
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp90 Juta Anggaran Tugas Belajar ASN Nondokter, Segini Kuotanya
Adapun dasar penyusunan penilaian pialang berjangka adalah Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 pada pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Aldison menjelaskan, penilaian berkala periode Juli--September 2024 telah dilakukan terhadap 63 perusahaan aktif, tidak termasuk dua perusahaan yang sedang dibekukan izin usahanya.
“Berdasarkan hasil penilaian berkala pialang berjangka, perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas yaitu PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT Phillips Futures, PT Java Global Futures, dan PT Menara Mas Futures,” urai Aldison.
Terdapat tiga parameter dalam penilaian berkala pialang berjangka periode Juli-- September 2024.
Pertama, kinerja pialang berjangka dengan total nilai maksimal 70 persen yang mencakup lima aspek. Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan-III 2024.
Kedua, penilaian masyarakat dengan total nilai maksimal 30 persen melalui penyebaran kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah diperoleh dari sistem penyelesaian perselisihan nasabah yang dikelola Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan serta dari Layanan Informasi (LINI Bappebti) yang dikelola Sekretariat Bappebti.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilkada Mukomuko Diprediksi Tak Sampai 80 Persen