Bappebti Kembali Rilis Rating Pialang Berjangka, Perkuat Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi
Kepala Bappebti, Kasan.-foto: bappebti/koranrb.id-
BACA JUGA:100 Persen Data Masuk, Kemenangan Gusril-Hamid Mutlak di Pilkada Kaur
Ketiga, nilai pengurang dengan total maksimal 30 persen. Nilai ini akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Selain itu, nilai tersebut digunakan untuk memfasilitasi aspek yang belum termuat dalam poin kinerja pialang berjangka yang diperoleh dari hasil pengawasan di lapangan.
“Sumber data yang digunakan dalam penyusunan penilaian berkala ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappbeti. Data tersebut meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT triwulan-III 2024. Selanjutnya, hasil pengawasan yang dilakukan di lokasi dan umpan balik masyarakat yang merupakan nasabah dari pialang berjangka,” jelas Aldison.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, Bappebti tetap konsisten untuk melakukan penilaian berkala kepada pialang berjangka secara berkelanjutan dan mempublikasikannya kepada masyarakat.
Penilaian ini diharapkan dapat memotivasi para pialang yang terdaftar di Bappebti untuk meningkatkan kinerja perdagangan berjangka dan mengurangi perselisihan nasabah PBK.
“Bappebti berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam PBK. Masyarakat dapat memanfaatkan penilaian berkala ini untuk memilih pialang berjangka yang memiliki kinerja baik dan terpercaya. Bappebti akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja para pialang berjangka dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar peraturan,” papar Olvy.