Aspirasi Pertama DPRD Bengkulu Utara dalam APBD, Tetap Maksimal
Anggota DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso saat menyerahkan tanggapan fraksinya atas APBD--shandy/rb
KORANRB.ID - Saat ini APBD Bengkulu Utara sudah disahkan, tahapan APBD 2025 hanya tinggal menunggu verifikasi dari Gubernur untuk nantinya PABD Bengkulu Utara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Setelah menjadi Perda barulah semua program yang masuk dalam APBD Bengkulu Utara tersebut akan dijalankan.
Ini merupakan APBD pertama yang dibahas oleh DPRD Bengkulu Utara masa bhakti 2024-2029.
Meskipun pembahasan APBD Bengkulu Utara yang dibahas oleh DPRD Bengkulu Utara ini merupakan tahap pertengahan.
BACA JUGA:Optimalkan Pendampingan Korban, PPA Butuh Psikolog
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Tersisa 2 Hari Lagi
Ini lantaran Raperda APBD Bengkulu Utara 2025 yang dibahas DPRD periode ini sudah dalam tahap pembahasan paripurna.
Sedangkan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bhakti 2019-2024.
Anggota DPRD Bengkulu Utara Yos Sudarso menerangkan meskipun pembahasan APBD sudah dalam masa pertengahan, namun nDPRD BEngkulu Utara masih tetap serrius dalam pembahasan.
Pembahasan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah melakukan ploting anggaran masing-masing program.
BACA JUGA:Menang di 7 Kecamatan, Azhari-Bambang ASB Nakhodai Lebong 5 Tahun ke Depan
Sehingga saat pembahasan APBD yang dilakukan DPRD periode ini hanya membahas terkait dengan masing-masing program yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“Kita memang dilantik sudah memasuki tahap pertengahan, namun memang masing-masing Anggota DPRD tetap melakukan pembahasan serrius,” terangnya.
Ia menerangkan jika APBD tahun ini merupakan pembahasan pertama yang dilakukan oleh DPRD periode ini.
Sehingga ia menilai masing-masing DPRD Bengkulu Utara sudah bekerja maksimal dalam memperjuangkan program-program yang memang menjadi aspirasi konstituennya masing-masing.
BACA JUGA:4 Pengembang Perumahan Serahkan Hak Tanah Fasum dan Fasos
BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Adakan Panggung Pencarian Bakat Penyandang Disabilitas
“Saat ini pembahasan sudah tuntas kita saat ini semua Anggota DPRD sudah sangat maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Namun ia menyampaikan jika Anggota DPRD Bengkulu Utara masing-masing membawa program yang menjadi aspirasi dari masyarakat atau konstituennya masing-masing.
Hal ini juga harus diperjuangkan oleh masing-masing Anggota DPRD sehingga bisa masuk dalam program di organisasi perangkat daerah dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Tentunya pekerjaan kita belum selesai dengan masuknya program dalam dokumen APBD,” terangnya.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Tawarkan Tabungan Haji dan Umrah ke Nasabah
BACA JUGA:Denda Capai Rp 3,6 Juta, Realisasi PBB P2 di Rejang Lebong Masih 59,12 Persen
Ia juga menyampaikan jika DPRD Bengkulu Utara akan melaksankaan program pengawasan secara melekat pada seluruh OPD yang melaksanakan program-program tersebut.
Hal ini tentunya dengan tujuan apa yang sudah disahkan dalam APBD Bengkulu Utara bisa benar-benar bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat.
Serta bisa mencapai target yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
“Setiap program yang dilaksanakan tentunya ada target yang harus dicapai, target ini tentunya harus bisa dicapai,” terangnya.
BACA JUGA:Lewat BPJS, Anggarkan Rp18 Miliar untuk Pengobatan Masyarakat 2025 Mendatang
BACA JUGA:Bappebti Kembali Rilis Rating Pialang Berjangka, Perkuat Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi
Ia juga berharap setiap tahun ada peningkatan pembangunan yang besar di Bengkulu Utara.
Sehingga target-target pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara dalam mencapai pembangunan di Bengkulu Utara bisa lebih cepat lagi.
“Tantangan pembangunan Bengkulu Utara harus lebih cepat sehingga kerja keras pemerintah, DPRD dan seluruh OPD harus terus maksimal lagi,” pungkas Yos Sudarso.