SKB 447 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu di Asrama Haji
JELASKAN: Kepala Bidang PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Lokasi penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tahun Anggaran 2024 diprediksi berlangsung di Asrama Haji, Kota Bengkulu.
Alasan dari prediksi tersebut, melihat dari jumlah peserta yang bakal mengikuti SKB nantinya hanya berjumlah ratusan peserta.
“Iya untuk tempat penyelenggaraan diprediksi dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Bengkulu,” sampai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Kamis, 28 November 2024.
Berbeda dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan 2 lokasi, yakni Asrama Haji dan UPT BKN Bentiring.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Tersisa 2 Hari Lagi
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Tersisa 2 Hari Lagi
Sri menjelaskan, alasan hanya menggunakan satu tempat dikarenakan jumlah peserta SKB telah mengerucut, alias lebih sedikit dari jumlah SKD beberapa waktu lalu.
Di mana, jumlah perserta SKB dituangkan dalam surat pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Nomor: 800.1.2.2/1948/BKD/2024 tentang hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8616/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 14 November 2024.
“Karna jumlah lebih sedikit. Sebanyak 447 pendaftar CPNS yang mengikuti SKD dinyatakan melaju ke tahap SKB,” beber Sri.
BACA JUGA:4 Pengembang Perumahan Serahkan Hak Tanah Fasum dan Fasos
BACA JUGA:Bank Bengkulu Tawarkan Tabungan Haji dan Umrah ke Nasabah
Lebih jauh, Sri menerangkan, untuk materi SKB, peserta dapat segera memantau akun CPNS-Nya masing-masing dan website BKN RI.
“Iya pantau saja untuk materinya di akun masing-masing,” ungkap Sri.