Oknum Guru PPPK Terancam Dipecat Jika Terbukti Asusila Murid
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 29 Nov 2024 - 23:19
TINDAK: Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menindak tegas oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan tindakan asusila. DOK/RB--
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit PPA dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu yang sudah mengantongi identitas pelaku, berhasil mengamankannya di kediamannya.
"Benar sudah kita amankan pelaku, sekarang masih diperiksa di Unit PPA Polresta Bengkulu," tutup Endang.