Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat Juga Dibuka Untuk Wartawan, Ini Syaratnya

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Kemenag RI, Arsad Hidayat.-foto: kemenag ri/koranrb.id-

2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku

3. Ijazah Terakhir

4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah

5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai

6. SK Terakhir bagi ASN

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN

8. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah

9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)

10. Surat Keterangan sebagai Tenaga Profesional Media atau Humas Eselon I dan Kanwil Kemenag Provinsi

11. Sertifikat terdaftar di Dewan Pers (verifikasi administratif dan faktual)

12. Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis media dan jurnalis media ormas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan