Mayoritas Penghuni Rutan Kelas IIB Manna Kasus Asusila
BINAAN: Warga binaan di Rutan Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, DPRD Bengkulu Utara Kejar Tuntaskan 3 Raperda
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilgub Paling Lambat 9 Desember, Ini Penjelasannya
Apalagi dilihat dari penghuni Rutan Kelas IIB Manna yang terjerat kasus asusila ini bukan hanya anak-anak muda saja, justru terbanyak adalah orang tua.
"Kalau dilihat dari warga binaan, mereka yang terjerat kasus asusila ini rerata sudah tua umurnya," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bapedda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhary mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa OPD terkait membahas soal kekerasan anak dan perempuan termasuk asusila.
Fenomena kasus ini, menurut Fikri, hanya tampak permukaan saja, seperti fenomena gunung es.
“Seperti Gunung es, tampak permukaan, masih banyak kasus lain mungkin belum terungkap,” kata Fikri.
Kekerasan terhadap anak dan perempuan berdasarkan data pihak kepolisian, diungkapkan Fikri, banyak dialami anak-anak yang masih sekolah, bahkan ada anak dicabuli guru dengan dalih suka sama suka.
“Tentunya dengan semua stakeholder yang sudah kita kumpulkan dapat memberikan solusi agar tidak terjadi lagi kasus ini,” ujar Fikri.
Selain itu para guru-guru di Bengkulu Selatan diminta lebih intens dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi tentang kekerasan anak dan perempuan.
Sementara itu, data perkara kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tahun 2022 sebanyak enam perkara. Ditambah kekerasan seksual 11 perkara. Sehingga total 17 perkara selama tahun 2022.
Tahun 2023, kekerasan fisik terhadap anak dan perempuan 6 perkara, kekerasan seksual 10 perkara.
Tahun 2024, sebanyak 9 perkara kekerasan dan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur.