Modus Minta Tolong Antar, Polisi Tangkap Warga Malabero Tersangka Curat
BEDIRI: Tersangka sedang berdiri dengan menggunakan baju tahanan yang berwarna oren. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Polsek Ratu Samban meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor dengan modus minta tolong diantar kepada korban.
Tersangka yang diamankan yakni SO (34) warga Jalan Bawal RT. 7 RW.02 Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara.
Sedangkan korbannya WW (14) Warga Kelurahan Tanjung Agung kota Bengkulu.
Pasalnya, korban sempat diancam oleh tersangka dengan sebilah pisau hingga sepeda motornya jenis Honda Vario dibawa kabur.
Disampaikan Kapolsek Ratu Samban AKP Firmansya, SH. bahwa memang personelnya sudah mengamankan satu tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:Tekankan Peran Strategis EV untuk Ekonomi dan Lingkungan
Personel Polsek Ratu Samban mengamankan tersangka pada 19 November 2024 lalu. Berbekal dari informasi warga serta personel yang ada di lapangan.
"Kita mengamankan satu tersangka curat yang telah beroperasi di Jalan Beringin pada awal November 14 November 2024 dan kita amankan pada 20 November 2024," ungkap Firmansyah.
Opsnal Polsek Ratu Samban berhasil mengamankan tersangka di rumah orang tuanya yaitu di Jalan Bawal Kelurahan Malabero.
"Kita mendapatkan informasi dari warga bahwa SO ada di rumah Ibunya. Lalu personel Opsnal Polsek Ratu Samban bergerak ke rumah orang tua SO dan benar saja ada SO. Diamankan tanpa perlawanan," jelas Firmansyah.
BACA JUGA:KN Tipikor DD Gunung Kaya Rp611 Juta Belum Pulih, JPU Siapkan 5 Saksi
BACA JUGA:Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Terus Menguat
Kemudian SO berikut dengan barang bukti dibawa ke Polsek Ratu samban untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.