ASN Kedapatan Main Judi Online Akan Disanksi, Berantas Segala Bentuk Judi
JUDOL: Pemkab Bengkulu Tengah menggelar rapat sosialisasi pencegahan bahaya judi online bagi ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Pemkab Bengkulu Tengah juga akan bekerja sama dengan bank untuk melihat mutasi rekening, apabila kedapatan maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Apabila nanti terbukti ada ASN yang bermain judi online akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu kami akan melakukan pendataan ke depannya termasuk untuk meminta data mutasi rekening dari bank. Maka dari itu, apabila sudah terlanjur, kami menegaskan untuk segera berhenti. Tidak ada kata terlambat untuk berhenti,” tegasnya.