Tahun 2025, Dinkes Tambah 3 Ribu Kuota Jamkesda Untuk Warga Bengkulu Tengah

JAMKESDA: Warga yang ingin mengurus Jamkesda bisa mendatangi gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah di Mal Pelayanan Publik.-foto: jeri/koranrb.id-

Dengan capaian UHC ini, banyak keuntungan yang akan didapatkan Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satunya adalah apabila BPJS Kesehatan warga mati dan diaktifkan kembali, maka sejak aktif tersebut, kartu BPJS Kesehatan warga bersangkutan sudah bisa digunakan. 

“Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sudah lebih dari 95 persen. Pemkab Bengkulu Tengah sangat memperhatikan terkait pelayanan kesehatan bagi warga. Makanya program Jamkesda ini selalu diprioritaskan,” tutur Barti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan